Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Kerja Bersama dengan perangkat daerah untuk membahas terkait kajian Perda No 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2021 – 2041. Untuk mengarahkan Pembangunan di Kabupaten Nganjuk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Keterpaduan Pembangunan antar sektor, daerah dan Masyarakat maka penting untuk dikaji Bersama. Tujuannya penataan ruang wilayah kabupaten Nganjuk dapat diwujudkan menjadi ruang wilayah kabupaten yang ingin dicapai masa yang akan datang dengan kebijakan dan Tindakan yang berfungsi.
Copyrights © 2025 - Diskominfo Nganjuk, All Rights Reserved.