Rapat Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Sistem Kesehatan Daerah dilaksanakan pada hari Senin, 02 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nganjuk sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penyusunan regulasi daerah di bidang kesehatan. Rapat tersebut merupakan bentuk kerja sama antara DPRD Kabupaten Nganjuk dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, serta melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis dalam penyelenggaraan sistem kesehatan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan membahas Naskah Akademik yang akan menjadi landasan ilmiah dan yuridis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Nganjuk. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Nganjuk Marianto didampingi oleh Wakinya Moch.Mashuri dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnyas, sedangkan dari Universitas Sebelas Maret sebagai tim akademisi hadir perwakilan dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara mendalam mengenai konsep, ruang lingkup, serta substansi pengaturan sistem kesehatan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kabupaten Nganjuk. (Tim)
Copyrights © 2025 - Diskominfo Nganjuk, All Rights Reserved.