Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk, Selasa (2/2/2026), di Ruang Rapat Garuda DPRD Kabupaten Nganjuk Lantai I Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk. Rapat tersebut membahas rencana program kerja Dinas PUPR Tahun 2026 sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Pimpinan Jianto, SE didampingi oleh masing-masing Ktua Komisinya yakni Ketua Komisi II Suprapto , S.Pd., S.H., M.H. dan Ketua Komisi III Drs. H. Gondo Hariyono, M.Si. Dalam kesempatan itu, Komisi III menekankan pentingnya perencanaan yang matang, penganggaran yang realistis, serta pelaksanaan proyek yang berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Ditegaskan oleh Pimpinan, DPRD akan memastikan setiap program strategis disertai target kinerja yang terukur, skema pendanaan yang transparan, serta langkah mitigasi terhadap risiko keterlambatan pekerjaan dan potensi pembengkakan biaya. Dalam forum tersebut, Komisi II dan III meminta Dinas PUPR menyampaikan secara rinci timeline pelaksanaan proyek, peta lokasi kegiatan, serta indikator capaian fisik dan keuangan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengawasan bersama. Fokus pengawasan diarahkan pada proyek-proyek bernilai besar yang berdampak luas terhadap konektivitas wilayah, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ketahanan pangan daerah. Sebagai rekomendasi kebijakan, Komisi II dan III DPRD Kabupaten Nganjuk mendorong Dinas terkait baik PUPR dan BPKAD memprioritaskan proyek strategis yang memiliki dampak langsung terhadap konektivitas logistik, aksesibilitas masyarakat, serta produktivitas ekonomi. Selain itu, sinergi lintas perangkat daerah dan penguatan sistem pengendalian internal juga dinilai penting guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Melalui rapat kerja ini, Komisi II dan III berharap seluruh program kerja Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Nganjuk. (Tim) Â
Copyrights © 2025 - Diskominfo Nganjuk, All Rights Reserved.